Pejabat Struktural
  • Ilzam Nuzuli, SE,M.Si

    Kepala BKPP

  • David P W W, S.Kom, M.Si

    Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan

  • KUS HARDINI, S.Pd

    Kasubbag Umum dan Keuangan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN BANYUWANGI
Written by Super User
Category: BERITA
Published: Wednesday, 30 August 2017 07:38

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara terhadap UU ASN dan PP No 11 Tahun 2017, ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan pengembangan kompetensi ASN diantaranya: 1. Dokumen RPJMD, 2. Dokumen standar kompetensi manajerial, sosial-kultural, serta teknis, 3. Dokumen hasil analisis kesenjangan kompetensi (manajerial, sosial-kultural, dan teknis), 4. Dokumen hasil analisis kesenjangan kinerja, serta 5. Profil pegawai, 6. Ketersediaan anggaran. Beberapa prasyarat tersebut tertuang dalam draft pedoman pengembangan kompetensi ASN yang disusun oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Dan ini semua akan dilengkapi oleh kabupaten Banyuwangi dalam rangka penyusunan Roadmap tersebut.

8159070
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
1248
2673
10896
8131502
8426
65611
8159070

Your IP: 216.73.217.162
2026-06-04 10:56