Pejabat Struktural
  • Ilzam Nuzuli, SE,M.Si

    Kepala BKPP

  • David P W W, S.Kom, M.Si

    Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan

  • KUS HARDINI, S.Pd

    Kasubbag Umum dan Keuangan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN BANYUWANGI
Written by Super User
Category: BERITA
Published: Wednesday, 30 August 2017 07:38

Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara terhadap UU ASN dan PP No 11 Tahun 2017, ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan pengembangan kompetensi ASN diantaranya: 1. Dokumen RPJMD, 2. Dokumen standar kompetensi manajerial, sosial-kultural, serta teknis, 3. Dokumen hasil analisis kesenjangan kompetensi (manajerial, sosial-kultural, dan teknis), 4. Dokumen hasil analisis kesenjangan kinerja, serta 5. Profil pegawai, 6. Ketersediaan anggaran. Beberapa prasyarat tersebut tertuang dalam draft pedoman pengembangan kompetensi ASN yang disusun oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Dan ini semua akan dilengkapi oleh kabupaten Banyuwangi dalam rangka penyusunan Roadmap tersebut.

8282704
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
1032
2223
11634
8256734
61775
70285
8282704

Your IP: 216.73.216.109
2026-07-24 09:27