PAPARAN ADVOKASI PENYUSUNAN ROADMAP PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN

30-08-2017
BKDBWI - Tim dari Lembaga Administrasi Negara melakukan Paparan hasil dari Advokasi Penyusunan RoadMap Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi. Advokasi penyusunan roadmap telah dilaksanakan pada tanggal 29 agustus 2017 di balai pendidikan dan pelatihan Licin, yang diikuti oleh Pejabat Pengelola Kepegawaian di masing-masing SKPD. Paparan di pimpin langsung oleh Kabag Administrasi, Pusat Kajian Reformasi Administrasi-LAN, Ibu Sarinah Dewi, SE, ME.
Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara terhadap UU ASN dan PP No 11 Tahun 2017, ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan pengembangan kompetensi ASN diantaranya: 1. Dokumen RPJMD, 2. Dokumen standar kompetensi manajerial, sosial-kultural, serta teknis, 3. Dokumen hasil analisis kesenjangan kompetensi (manajerial, sosial-kultural, dan teknis), 4. Dokumen hasil analisis kesenjangan kinerja, serta 5. Profil pegawai, 6. Ketersediaan anggaran. Beberapa prasyarat tersebut tertuang dalam draft pedoman pengembangan kompetensi ASN yang disusun oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Dan ini semua akan dilengkapi oleh kabupaten Banyuwangi dalam rangka penyusunan Roadmap tersebut.