Pejabat Struktural
  • Ilzam Nuzuli, SE,M.Si

    Kepala BKPP

  • David P W W, S.Kom, M.Si

    Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan

  • KUS HARDINI, S.Pd

    Kasubbag Umum dan Keuangan

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN BANYUWANGI
Written by Super User
Category: BERITA
Hits: 6423

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertujuan untuk menjamin obyektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada Sistem Prestasi dan Sistem Karier. Penilaian Kinerja PNS dilaksanakan dalam suatu sistem Manajemen Kinerja PNS dan salah satu unsur yang menjadi dasar dalam melakukan penilaian pada Sistem Manajemen Kinerja PNS tersebut adalah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah Rencanan Kinerja dan Target yang akan dicapai oleh seorang PNS setiap tahunnya. Dalam pelaksanaannya, masih terdapat keterlambatan dan kekeliruan dalam penyusunan, pengukuran dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sehingga tujuan awal diterapkannya Sistem Manajemen Kinerja bagi PNS tidak tercapai sebagaimana mestinya. Berdasarkan hal tersebut Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi memutuskan membuat aplikasi yang dapat mengakomodir permasalahan tersebut dengan meluncurkan aplikasi e-SKP, yaitu suatu sistem informasi yang berbasis teknologi komputer yang dibuat untuk memudahkan pegawai dan pejabat penilai untuk input dan menilai SKP. Beberapa kemudahan yang terdapat di alpikasi e-SKP antara lain : Format SKP telah ditetapkan di sistem sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Rumus Penilaian Kinerja ditetapkan di sistem sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta dapat Menyimpan database pelaporan SKP antara lain : detil tugas jabatan pegawai, tugas tambahan, pencapaian dan masih banyak lagi. Semua data tersebut dapat diedit dan dicetak.