Written by Super User
Category: BERITA
Hits: 3115

Dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian pegawai (Wasdalpeg) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi hingga tingkat unit kerja terkecil dengan sasaran ASN di lingkungan SMPN, SDN dan Pendidikan Anak Usia Dini. 

Dalam rangka meningkatkan disiplin pegawai, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian pegawai (Wasdalpeg) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi hingga tingkat unit kerja terkecil dengan sasaran ASN di lingkungan SMPN, SDN dan Pendidikan Anak Usia Dini. 

Pada pelaksanaan minggu I bulan September 2022, Wasdalpeg dilaksanakan di Satkordik Wilayah Kecamatan Bangorejo, Gambiran, Blimbingsari dan Singojuruh yang diikuti oleh Kepala SMPN, SDN dan TK/PAUD di setiap kecamatan tersebut, serta turut hadir Kasubbag Kepegawaian Dinas Pendidikan Kab. Banyuwangi.
Adapun materi yang disampaikan diantaranya adalah : Disiplin Pegawai berdasarkan PP 94 Tahun 2021, Tata Cara Pemberian Cuti PNS, Izin Perkawinan dan Perceraian ASN, Laporan Kinerja ASN tahun 2021, Penghargaan Pegawai dan Sosialisasi Sistem Monitoring Disiplin (SiMoDis)